REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi VIII DPR RI
meminta agar kementerian agama memperbanyak jumlah petugas haji terutama
dari kalangan TNI-Polri. Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan
Daulay beralasan, penambahan petugas dari kalangan TNI-Polri itu
dimaksudkan terutama untuk kondisi-kondisi darurat.
Ia menyontohkan petugas TNI dan Polri sangat diperlukan dalam situasi darurat seperti saat terjadinya musibah crane
dan Mina. Dia mengatakan, jumlah petugas haji yang ada saat ini tidak
sebanding dengan banyaknya jumlah jamaah haji Indonesia. "
Jumlah petugas haji sekitar 3.400, sementara jamaah yang dilayani
168.800," ujar Saleh dalam sambutannya saat pembukaan rakernas evaluasi
haji di Jakarta, Selasa (3/11).
Ia menjelaskan, Kementerian Agama perlu memikirkan bagaimana caranya
agar petugas haji dapat diperbanyak pada tahun depan. Apakah dengan
memberlakukan sistem kuota dan non kuota atau ada hal lain yang dapat
dilakukan.
Selain memperbanyak jumlah petugas haji, Kemenag juga harus melakukan
seleksi ketat dalam proses rekrutmen petugas haji. Ini dikarenakan
seringkali petugas haji justru tidak memahami tentang proses ibadah
haji, sehingga tidak mampu membimbing jamaah.
Proses seleksi juga diperlukan untuk menghindari praktek nepotisme
dalam proses pemilihan petugas haji. Khususnya petugas haji daerah yang
ditunjuk oleh kepala daerah.
| Redaktur : Andi Nur Aminah |
| Reporter : Marniati |
aqsaumrahhaji
Author & Editor
Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.